Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan
terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak,
maupun lingkungan sosialnya. Di Indonesia Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22
Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para
pejuang wanita dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25
Desember 1928 di Yogyakarta, di gedung Dalem Jayadipuranyang sekarang berfungsi
sebagai kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional dan beralamatkan
di Jl. Brigjen Katamso. Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari
12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah
membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia
(Kowani).
Organisasi perempuan sendiri sudah ada
sejak 1912, diilhami oleh perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti
Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Raden Ajeng Kartini,
Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, dan lain-lain.
Kongres Perempuan Indonesia I dianggap sebagai
salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia.
Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul
menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan
nasib kaum perempuan. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap
adalah persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan
melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan
bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan
bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa
diwarnai gembar-gembor kesetaraan gender, para pejuang perempuan itu melakukan
pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan
Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun
1938.Peringatan 25 tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak
kurang dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.
Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit
Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan
dirayakan secara nasional hingga kini.
Dan inilah lirik Hymne Hari Ibu ciptaan N.Simanungkalit yang selalu dikumandangkan setiap memperingatanya
Sekuntum melati lambang kasih nan suci
Ibu Indonesia pembina tunas bangsa
Berkorban sadar cita tercapai dengan giat bekerja
Merdeka laksanakan bakti pada ibu pertiwi
Wanita Indonesia s'bagai Ibu Bangsa
Ibu Indonesia pembina tunas bangsa
Merdeka laksanakan darma 'tuk mencapai cita-cita
Indonesia nan jaya adil makmur merata
"DIRGAHAYU IBU INDONESIA"