Selamat Datang di 'Rumah Biru'

Tempatku Berbagi Cerita, Tempatku berbagi Ceria, Tempatku berbagi Cinta, Tempatku berbagi Cita

Jumat, 26 Agustus 2011

Ucapan Selamat Hari Raya........


Sudah menjadi tradisi kalau lebaran datang, saling kirim ucapan selamat lebaran, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan sejenisnya. Kalau dulu banyak yang kirim kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, sekarang diganti dengan MMS, kartu lebaran digital, sms Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, dan sebagainya.

Ucapan Selamat Saat Hari Raya Idul Fitri yang syar’i

Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:

Taqabbalallahu minna waminka

“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.”

Hukum Ucapan Selamat Hari Raya

Di antara penghormatan yang dituntunkan pada hari ied yang merupakan faktor yang sangat efektif untuk mewujudkan kesatuan dan kedekatan hati adalah ucapan selamat hari raya yang diucapkan oleh para sahabat ketika bersua dengan sesama mereka.

Ucapan selamat ini tidak hanya berlaku untuk idul fitri saja bahkan berlaku untuk dua hari raya idul fitri dan idul adha.

Sebagian orang beranggapan bahwa ucapan selamat hari raya tersebut hanya berlaku untuk iedul fitri tanpa iedul adha. Ini adalah pendapat yang aneh, tidak berdalil dan tidak demikian yang dicontohkan oleh para shahabat Nabi.

Riwayat-riwayat tentang ucapan selamat hari raya

Ada sejumlah riwayat yang menyinggung ucapan selamat hari raya bahkan menganjurkannya. Sebagian besar diantaranya telah disebutkan oleh al Baihaqi dalam Sunan Kubro juz 3 hal 319.

Al Baihaqi mengatakan, “Bab berisi riwayat tentang ucapan selamat ketika hari ied dengan kata-kata taqabballahu minna wa minka”

Dari Khalid bin Ma’dan, “Aku berjumpa dengan Watsilah bin al Asqa’ pada hari ied lantas kukatakan taqabbalallu minna wa minka”. Jawaban beliau, “Na’am, taqabbalallahu minna wa minka”. Watsilah lantas bercerita bahwa beliau berjumpa dengan Rasulullah pada hari ied lalu beliau mengucapkan, “taqabbalallu minna wa minka”. Jawaban Rasulullah adalah“Na’am, taqabbalallahu minna wa minka”

Abu Saad al Maliyani juga meriwayatkan dengan sanad yang sama dengan yang di atas sampai ke Watsilah bin al Asqa’, beliau mengatakan, “Aku berjumpa dengan Rasulullah pada hari ied lalu kukatakan, “taqabbalallu minna wa minka”. Jawaban Rasulullah adalah“Na’am, taqabbalallahu minna wa minka”

Al Hafizh Abu Ahmad bin Adi mengatakan, “Hadits ini statusnya adalah munkar (baca:lemah). Setahuku tidak ada yang meriwayatkan dari Baqiyah kecuali Muhammad bin Ibrahim ini”.

Al Baihaqi mengatakan, “Aku pernah menjumpai sanad yang lain dari Baqiyyah secara mauquf, bukan marfu namun aku tidak menilainya sebagai hadits yang mahfuzh”

Kesimpulannya, Baqiyah adalah seorang mudallis dan dalam sanad di atas dia menggunakan ‘an yang berarti dari. Yang kedua riwayat dari Baqiyah itu kontradiktif terkadang dalam bentuk marfu’ dan terkadang dalam bentuk mauquf. Sehingga hadits di atas adalah hadits yang lemah dengan dua sebab di atas.

Dari Adham, bekas budaknya Umar bin Abdul Aziz, “Kami mengatakan kepada Umar bin Abdul Azizi ketika Iedul Fitri dan Adha, taqabbalallu minna wa minka wahai pemimpin orang-orang yang beriman. Beliau menjawab ucapan kami dan tidak menyalahkan kami”.

Ibnu Turkumani dalam Dzail (baca:tambahan) beliau untuk Sunan Kubro yang berjudul al Jauhar al Naqiyyi ‘ala Sunan al Baihaqi juz 3 hal 320 mengatakan, “Dalam masalah ini terdapat hadits dengan kualitas jayyid yang tidak disebutkan oleh al Baihaqi. Itulah hadits Muhammad bin Ziyad, “Aku bersama dengan Abu Umamah al Bahili dan sejumlah sahabat Nabi yang lain. Jika mereka pulang dari shalat Ied sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain taqabbalallahu minna wa minka”. Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa sanad hadits ini adalah berkualitas jayyid.

Al Albani dalam Tamam al Minnah 355-356 setelah membawakan perkataan Ibnu Turkumani dalam al Jauhar al Naqiyy mengatakan, “Ibnu Turkumani tidak menyebutkan siapa yang meriwayatkan atsar tersebut. Sedangkan Suyuthi mengatakan bahwa atsar tersebut diriwayatkan oleh Zahir dengan sanad yang hasan dari Muhammad bin Ziyad al Alhani, “Aku melihat Abu Umamah al Bahili mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum kepada kawan-kawannya”.

Kesimpulannya atsar di atas adalah riwayat yang sahih berdasarkan penilaian tiga pakar hadits, Imam Ahmad, Ibnu Turkumani dan Suyuthi.

Dalam Fathul Bari juz 2 hal 446, al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Kami mendapatkan riwayat dalam al Mahamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair, beliau menceritakan bahwa para shahabat Nabi jika saling berjumpa pada hari ied mereka saling mengatakan taqabbalallahu minna wa minka”.

Penjelasan Para Ulama tentang Ucapan Selamat Ied

Ibnu Taimiyyah pernah ditanya, “Apakah ucapan selamat hari raya yang biasa diucapkan oleh banyak orang semisal “Ied Mubarak” memiliki dasar dalam agama ataukah tidak? Jika memang memiliki dasar dalam ajaran agama lalu ucapan apa yang tepat? Berilah kami fatwa”.

Jawaban Ibnu Taimiyyah, “Ucapan taqabbalallahu minna wa minka atau ucapan ahalahullahu ‘alaika yang dijadikan sebagai ucapan selamat hari raya yang diucapkan ketika saling berjumpa sepulang shalat hari raya adalah ucapan yang diriwayatkan dari sejumlah shahabat bahwa mereka melakukannya. Karenanya banyak ulama semisal Imam Ahmad membolehkan hal tersebut.

Akan tetapi Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului untuk mengucapkan selamat hari raya namun jika ada yang memberi ucapan selamat hari raya kepadaku maka pasti akan aku jawab”. Beliau mengatakan demikian karena menjawab penghormatan hukumnya wajib sedangkan memulai mengucapkan selamat hari raya bukanlah sunnah Nabi yang diperintahkan, bukan pula hal yang terlarang.

“Siapa yang memulai mengucapkan selamat hari raya dia memiliki teladan dari para ulama dan yang tidak mau memulai juga memiliki teladan dari kalangan ulama”. Perkataan Ibnu Taimiyyah ini ada di Majmu Fatawa jilid 24 hal 233 dan di Fatawa Kubro jilid 2 hal 371.

Ibnu Dhawayan al Hanbali dalam Manar al Sabil jilid 1 hal 100 mengatakan, “Tidaklah mengapa mengucapkan taqabbalallahu minna wa minka. Demikianlah yang ditegaskan dalam mazhab Ahmad. Imam Ahmad mengatakan, “Ucapan tersebut tidaklah mengapa diucapkan. Para penduduk Syam telah meriwayatkan atsar tersebut dari Abu Umamah dan dari Watsilah bin al Asqa’”.

Syaikh Shalih al Balihi dalam kitabnya al Salsabil fi Ma’rifati al Dalil jilid 1 hal 209 mengatakan setelah membahas shalat dua hari raya mengatakan, “Boleh hukumnya mengucapkan ucapan selamat hari raya dengan ucapan yang beredar di masyarakat asalkan tidak ada unsur yang terlarang dalam ucapan tersebut”.

Setelah itu beliau menyebutkan hadits Watsilah dan Abu Umamah ditambah ucapan Imam Ahmad. Kemudian beliau mengatakan, “Di antara dalil yang menunjukkan bolehnya ucapan selamat hari raya adalah riwayat yang berisi ucapan para malaikat kepada Adam setelah Adam berhaji, “Moga jadi haji mabrur”. Dalil yang lain adalah ucapan selamat yang diberikan oleh Thalhah kepada Kaab bin Malik ketika Allah menerima taubat Kaab.

Demikian pula, ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ubay bin Kaab, “Moga ilmu itu menjadi suatu yang mudah bagimu” dalam sebuah kisah yang terkenal”.

Kesimpulannya, yang benar ucapan selamat dengan taqabbalallahu minna wa minka adalah perbuatan yang disyariatkan karena telah dipraktekkan oleh salaf, terlebih lagi para shahabat.

Sumber: http://ustadzaris.com/ucapan-selamat-hari-raya

Kamis, 25 Agustus 2011

Penemu "Touch Screen" atau Layar sentuh......


Ternyata Technology "Touch Screen" penemu pertamanya adalah pengusaha Warung Nasi Tegal (WARTEG).

Ini kisahnya:

Pada suatu saat seorang Ilmuwan Manca Negara makan di WARTEG. Setiap PENGUNJUNG yang datang ditanya oleh Pelayan Warteg:

Pelayan: "Makan pake apa?"

Pengunjung menempelkan jarinya ke kaca (menunjuk makanan di baliknya)

Pelayan: "Makan pake apa lagi?"

Pengunjung menempelkan jarinya ke kaca lagi.

Pelayan: "Apa lagi?"

Pengunjung kembali menempelkan jarinya ke kaca...

Beberapa detik kemudian makananpun sudah siap tersaji.
SANG ILMUWAN pun berdecak kagum, ternyata technology di Indonesia luar biasa majunya. Tak ayal lagi merekapun menjiplaknya untuk TV, LAPTOP, PDA Blackberry Torch dan Ipad.


Rabu, 24 Agustus 2011

Menjemput Malam 1000 Bulan..............

Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.


Keutamaan Lailatul Qadar

Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]

Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]

Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]

Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10] Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]

Do’a di Malam Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

”Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”[12]

Tanda Malam Qadar

Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]

Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

“Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot. [14]”[15]

Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

“Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]

Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]

Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21] Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[23]

Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,

  1. Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
  2. Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
  3. Memperbanyak istighfar.
  4. Memperbanyak do’a.[26]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] Lihat Zaadul Masiir, 9/182.

[2] Lihat Zaadul Masiir, 9/192.

[3] Lihat Zaadul Masiir, 9/194.

[4] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341

[5] Zaadul Masiir, 9/191.

[6] HR. Bukhari no. 1901.

[7] HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169.

[8] HR. Bukhari no. 2017.

[9] Fathul Bari, 4/262-266.

[10] HR. Bukhari no. 2021.

[11] Fathul Bari, 4/266.

[12] HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun ...” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at hal. 39.

[13] HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.

[14] HR. Muslim no. 762.

[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/149-150.

[16] HR. Ahmad 2/385, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[17] HR. Muslim no. 1175.

[18] Inilah pendapat yang dipilih oleh para salaf dan ulama masa silam mengenai maksud hadits tersebut. Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 332.

[19] HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174.

[20] Latho-if Al Ma’arif, hal. 331.

[21] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329.

[22] ‘Aunul Ma’bud, 4/176.

[23] HR. Bukhari no. 1901.

[24] Latho-if Al Ma’arif, hal. 341

[25] Dalam at Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.”

[26] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab no. 26753.