Kabupaten Karanganyar adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibu kotanya adalah Karanganyar, terletak 14 km sebelah timur Kota Surakarta (Solo).
Letak Kabupaten Karanganyar berbatasan denga Kabupaten Sragen di utara, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan (Jawa Timur) di sebelah timur, Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah barat.
Kabupaten Karanganyar juga memiliki sebuah kecamatan enklave, yaotu daerah/bagian yang tidak berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Karanganyar tetapi terletak di antara Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharko dan Kota Surakarta.
Pada tahun 1847 Karanganyar merupakan satu wilayah Kawedanan dari Kadipaten Mangkunegaran di samping Kawedanan Wonogiri dan Malangjiwan, masing-masing dipimpin oleh seorang Bupati Anom atau Wedana Gunung, dibantu oleh Panewu Gunung yang membawahi pemerintahan Kapanewon (Kecamatan). Panewu Gunung dibantu oleh Mantri Gunung melakukan koordinasi pemerintahan desa.
Pada
tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota
Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.
Reorganisasi
wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII
tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal
18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT
Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato
pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar
menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
- Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
- Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
- Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
- Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam
kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada
tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
- KRMT Hardjohasmoro
- RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
- RMT Darko Soegondo
Berdasarkan
Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi
tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
- Kawedanan Karanganyar
- Kawedanan Karangpandan
- Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
- Kapanewon Karanganyar
- Kapanewon Tasikmadu
- Kapanewon Jaten
- Kapanewon Kebakkramat
- Kapanewon Mojogedang
- Kapanewon Karangpandan
- Kapanewon Matesih
- Kapanewon Tawangmangu
- Kapanewon Ngargoyoso
- Kapanewon Kerjo
- Kapanewon Jumapolo
- Kapanewon Tugu
- Kapanewon Jatipuro
- Kapanewon Jatiyoso
Pada
tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan
ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan
terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada
masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai
Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan
wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam
Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara
VIII, masing-masing sebagai Kepala Daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala
Daerah Mangkunegaran.
Pada
akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang
hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta
menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari
Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946
yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan
surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Selanjutnya Daerah Kabupaten
Karanganyar dibagi atas:
1. Kawedanan Wonoharjo,
mencakup wilayah :
- Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
- Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar,
mencakup wilayah:
- Kecamatan Karanganyar
- Kecamatan Tasikmadu
- Kecamatan Jaten
- Kecamatan Kebakkramat
- Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan, mencakup
wilayah:
- Kecamatan Karangpandan
- Kecamatan Matesih
- Kecamatan Tawangmangu
- Kecamatan Ngargoyoso
- Kecamatan Kerjo
- Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo,
mencakup wilayah:
- Kecamatan Jumapolo
- Kecamatan Jumantono
- Kecamatan Jatiyoso
- Kecamatan Jatipuro
Setelah reformasi dan pemberlakuan
otonomi daerah, wilayah Kawedanan yang telah berubah sebagai wilayah Pembantu
Bupati ditiadakan, sehingga sampai sekarang Kabupaten Karanganyar memiliki 17
wilayah administratif Kecamatan, yang terdiri dari 177 Desa/Kelurahan
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor
20 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, telah ditetapkan tanggal
18 November 1917 sebagai Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, dan diperingati
setiap tahunnya oleh segenap masyarakat Kabupaten Karanganyar di manapun
berada.
Sumber: http://www.karanganyarkab.go.id/