Selamat Datang di 'Rumah Biru'

Tempatku Berbagi Cerita, Tempatku berbagi Ceria, Tempatku berbagi Cinta, Tempatku berbagi Cita

Senin, 07 November 2011

SEJARAH KABUPATEN KARANGANYAR




Kabupaten Karanganyar adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibu kotanya adalah Karanganyar, terletak 14 km sebelah timur Kota Surakarta (Solo).
Letak Kabupaten Karanganyar berbatasan denga Kabupaten Sragen di utara, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan (Jawa Timur) di sebelah timur, Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah barat.
Kabupaten Karanganyar juga memiliki sebuah kecamatan enklave, yaotu daerah/bagian yang tidak berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Karanganyar tetapi terletak di antara Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharko dan Kota Surakarta.

Pada tahun 1847 Karanganyar merupakan satu wilayah Kawedanan dari Kadipaten Mangkunegaran di samping Kawedanan Wonogiri dan Malangjiwan, masing-masing dipimpin oleh seorang Bupati Anom atau Wedana Gunung, dibantu oleh Panewu Gunung yang membawahi pemerintahan Kapanewon (Kecamatan). Panewu Gunung dibantu oleh Mantri Gunung melakukan koordinasi pemerintahan desa.

Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
  1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
  2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
  3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
  4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
  1. KRMT Hardjohasmoro
  2. RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
  3. RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
  1. Kawedanan Karanganyar
  2. Kawedanan Karangpandan
  3. Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
  1. Kapanewon Karanganyar
  2. Kapanewon Tasikmadu
  3. Kapanewon Jaten
  4. Kapanewon Kebakkramat
  5. Kapanewon Mojogedang
  6. Kapanewon Karangpandan
  7. Kapanewon Matesih
  8. Kapanewon Tawangmangu
  9. Kapanewon Ngargoyoso
  10. Kapanewon Kerjo
  11. Kapanewon Jumapolo
  12. Kapanewon Tugu
  13. Kapanewon Jatipuro
  14. Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala Daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Selanjutnya Daerah Kabupaten Karanganyar dibagi atas:
1.   Kawedanan Wonoharjo, mencakup wilayah :
  • Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
  • Kecamatan Colomadu
2.   Kawedanan Karanganyar, mencakup wilayah:
  • Kecamatan Karanganyar
  • Kecamatan Tasikmadu
  • Kecamatan Jaten
  • Kecamatan Kebakkramat
  • Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan, mencakup wilayah:
  • Kecamatan Karangpandan
  • Kecamatan Matesih
  • Kecamatan Tawangmangu
  • Kecamatan Ngargoyoso
  • Kecamatan Kerjo
  • Kecamatan Jenawi
4.   Kawedanan Jumapolo, mencakup wilayah:
  • Kecamatan Jumapolo
  • Kecamatan Jumantono
  • Kecamatan Jatiyoso
  • Kecamatan Jatipuro
Setelah reformasi dan pemberlakuan otonomi daerah, wilayah Kawedanan yang telah berubah sebagai wilayah Pembantu Bupati ditiadakan, sehingga sampai sekarang Kabupaten Karanganyar memiliki 17 wilayah administratif Kecamatan, yang terdiri dari 177 Desa/Kelurahan

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, telah ditetapkan tanggal 18 November 1917 sebagai Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, dan diperingati setiap tahunnya oleh segenap masyarakat Kabupaten Karanganyar di manapun berada.




1 komentar:

Anonim mengatakan...

Meski riwayat harijadi Kab. Karanganyar 1917 itu kenyataan sejarah, tetapi mungkin perlu dipertimbangkan penggalian cikal-bakal Karanganyar dari pristiwa sejarah yang lebih patriotik dan Indonesia Sentris (bukan semata yuridis nurut administrasi Hindia Belanda)Kiranya kebesaran pembuat Candi Sukuh & Cetho perlu dipertimbangkan, jadi pendekatannya sosial budaya, tentu prlu penelitian pakar sejarah yang lebih nasionalis. Sumangga. (Soekoso DM, Purworejo).